SUNGAIPENUH, JAMBI - Pencemaran lingkungan akibat TPA RKE sudah meluas, aliran air sungai dibawah lokasi pembuangan sampah sudah menghitam, akan berdampak buruk bagi masyarakat sepanjang aliran sungai dari Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, Danau Kerinci Barat hingga Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
TPA RKE harus ditutup, Pemerintah Kota Sungai Penuh mau tidak mau harus mencari solusi tempat pindah pembuangan sampah.
Ketua BPD Renah Kayu Embun Abidin, SE meminta agar pembuangan sampah di TPA RKE segera dihentikan.
Sebab kata Abidin, RKE Adalah Hutan Produksi Daerah resapan Air, apalagi saat ini Pembuangan sampah tersebut tanpa pengolahan yang baik dan benar, akibatnya merusak lingkungan.
Air rembesan sampah yang sudah menggunung tersebut sudah hitam dan mengental yang mengalir ke sungai sungai yang ada di sekitarnya.
Apalagi KPHP unit 1 kerinci jelas jelas telah melarang.
"Rembesan air ke anak sungai sudah menghitam, Anak sungai sekitar tersebut mengalir ke sungai lebo, kemudian sungai lebo mengalir ke sungai besar yang bermuara di pulau tengah, kita meminta agar pembuangan sampah di TPA RKE dihentikan dengan segera" ungkap Abidin. (*)